Jakarta, Budget-Info (20/11) -- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) hakekatnya merupakan rancangan pembiayaan pelayanan negara (di tingkat daerah) kepada warga negara (masyarakat), terutama yang miskin dan lemah. Karena itu, semua kebutuhan pembiayaan setiap kegiatan mesti berdampak bagi optimalisasi peran perangkat negara untuk maksud pelayanan masyarakat, terutama yang miskin dan lemah. Namun RAPBD DKI Jakarta 2010 ternyata hanya dijadikan sebagai ajang penghamburan uang rakyat oleh para aparat pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hal tersebut tercermin dari beberapa hal sebagai berikut:- RAPBD DKI Jakarta 2010 mengalokasikan belanja sebesar Rp. 4.591.318.236,- untuk pengadaan laptop, hal ini menunjukkan kebiasaan buruk Pemprov DKI Jakarta yang selalu boros dalam belanja laptop tidak berkurang. Anggaran Rp. 4.591.318.236,- tersebut rencananya akan digunakan untuk belanja sekitar 230 laptop, sehingga harga satuan laptop tersebut rata-rata adalah Rp. 19 Juta. Harga tersebut terlalu mahal, karena laptop seharga Rp. 10 Juta saja sudah termasuk laptop dengan spesifikasi yang bagus.
- Apabila ditambah dengan biaya pemeliharaan laptop dan komputer yang mecapai kisaran Rp. 1.697.312.000.- maka total uang rakyat yang digunakan untuk membelikan dan pemeliharaan laptop para birokrat Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp. 6.288.630.236,-
- Sementara itu, RAPBD DKI Jakarta 2010 juga memberi catatan yang sama dengan kebijakan anggaran tahun-tahun sebelumnya, seperti cenderung boros, tumpang tindih anggaran, dan mengada-ada. Sebagai contoh, untuk biaya konsumsi (makan minum) karyawan di dinas-dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menghabiskan total hingga lebih dari Rp. 19 Milyar. Padahal uang makan sudah dijadikan komponen dalam gaji yang diterima pegawai Pemprov DKI Jakarta.
- Untuk biaya jamuan makan Kepala Daerah DKI Jakarta mencapai Rp. 4,9 Milyar per tahun, padahal kalau hanya untuk biaya makan, gaji gubernur lebih dari cukup.
- Dalam biaya konsumsi yang dianggarkan banyak yang mengada-ada, seperti contohnya konsumsi dan snack petugas Pamdal yang dianggarkan Biro Umum mencapai Rp. 1,3 Milyar, konsumsi SKJ di Dinas Sosial dianggarkan Rp. 100 Juta. Hal ini jelas merupakan suatu pemborosan.
Selain itu, Arief menambahkan ”seluruh pemborosan, tumpang tindih anggaran, dan alokasi yang mengada-ada, agar direalokasi untuk kepentingan orang miskin agar mereka segera keluar dari kondisi kemiskinannya”.
Arief Rakhman yang juga Koordinator Jaringan Advokasi Daerah, menghimbau kepada semua SKPD yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan masyarakat.
”Saya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar terus memberi kontrol kepada penyelenggara pemerintahan agar berfungsi sebaik-baiknya untuk kepentingan pelayanan publik, terutama yang miskin dan lemah”, tuturnya di sela-sela wawancara dengan wartawan. (BI/AT)
0 komentar:
Posting Komentar