"Kami meminta anggota DPRD menandatangani komitmen ini. Jika tidak, kami yang tergabung dalam APJ akan menuntut, mengontrol, dan memberikan tekanan secara langsung kepada anggota dewan. Karena komitmen ini merupakan pernyataan tertulis untuk menjamin warga Jakarta dalam mendapatkan hak-hak dasarnya," kata Hendri Anggoro, Juru bicara APJ di depan gedung DPRD DKI, Selasa (25/8).
Komitmen minimum yang diajukan APJ setidaknya memuat enam unsur, yaitu memperjuangkan penciptaan lapangan kerja kepada seluruh warga Jakarta, memperjuangkan layanan pendidikan gratis di seluruh jenjang pendidikan, memperjuangkan layanan kesehatan gratis pada seluruh warga Jakarta, memperjuangkan program perumahan yang menjangkau seluruh sektor rakyat miskin di Jakarta, wujudkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat miskin di Jakarta, dan mendorong partisipasi rakyat dalam penyusunan kebijakan dan anggaran pembangunan.
"Ini merupakan kebutuhan dasar warga Jakarta yang harus diperjuangkan seluruh anggota parlemen. Karena itu, jika para anggota yang baru benar-benar mau memperjuangkan warga Jakarta, seharusnya mereka mau menandatangani komitmen ini," tegas Hendri.
Menurutnya, di DKI Jakarta masih memiliki sejumlah persoalan yang harus ditangani secara serius, diantaranya persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan biaya kesehatan yang belum merata. Dan selama lima tahun terakhir ini, APJ menilai produk kebijakan yang dikeluarkan DPRD DKI cenderung buruk dan gagal menyejahterakan rakyat.
"Karena itu, kami meminta kepada para anggota DPRD yang baru harus sungguh-sungguh dan memiliki komitmen yang jelas untuk memperjuangkan pemerintahan yang bersih, mandiri, dan melindungi segenap warganya dengan sistem jaminan sosial," ujar Hendri.
Dalam unjuk rasanya tersebut, APJ juga meminta Pemprov DKI untuk mengatasi permasalahan pengangguran. Sebab, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, jumlah pengangguran terbuka di DKI Jakarta pada tahun 2008 mencapai 580.511 orang. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga diminta terus meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI, angka putus sekolah di DKI Jakarta pada tahun 2008 mencapai 6.959 orang. Dan parahnya lagi, 72.553 warga DKI Jakarta masih buta huruf. (lenny)
Sumber : BeritaJakarta.Com
0 komentar:
Posting Komentar