PERNYATAAN SIKAP
AKSI SENJA - DPW SRMI DKI
Kami butuh lapangan pekerjaan, bukan ditangkapi dan diberantas!
Menjadi pengamen bukan penyakit sosial,
korupsi yang jadi penyakit sosial paling memalukan dan hina harus seger diberantas!
Pada hari ini, Senin (16/11/09), kami para pengamen jalan yang tergabung dalam organisasi Seniman Jalanan Jakarta (SENJA), menggelar aksi mogok makan untuk menuntut hak kami; lapangan pekerjaan dan jaminan sosial untuk penghidupan yang layak. Ini merupakan hak kami sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Artinya, penyediaan lapangan pekerjaan dan penghidupan layak merupakan tanggung jawab negara, tanggung jawab setiap pemerintah di wilayah NKRI.
Tetapi, seolah sudah menjadi suratan takdir, negara selalu gagal menyediakan lapangan kerja dan penghidupan layak bagi rakyatnya. Meski sudah 64 tahun mengecap kemerdekaan, tetapi pengangguran dan kemiskinan masih mewarnai kehidupan mayoritas rakyat. Menurut BPS, angka pengangguran kini masih sebesar 9,39 juta orang, sementara orang yang bekerja di sektor informal (PK5, pedagang asongan, dll) sudah mencapai 70%.
Setiap tahun, ada sekitar 2 juta pemuda-pemudi Indonesia yang terdaftar sebagai tenaga kerja baru, padahal pemerintah hanya mampu membuat ekonomi nasional menyerap 400-500 ribu orang per-tahun. Belum lagi, banyak diantara pekerja-pekerja Indonesia yang ter-PHK dari pabrik-pabriknya, terutama karena pengaruh de-industrialisasi dan krisis ekonomi.
Pengangguran tercipta di mana-mana. Lantas, ketika kami meminta bantuan negara untuk menyediakan anggaran, mereka langsung menjawab tidak ada anggaran. Begitu pengusaha dan pebisnis besar yang minta anggaran, maka pemerintah segera menggelontorkan duit triliunan rupiah tanpa perhitungan. Inilah yang terjadi dalam skandal bank century. Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun, hanya untuk kepentingan segelintir orang deposan kroni pemerintah. Ini adalah kejahatan ekonomi atau korupsi terbuka.
Tatkala kami mencari penghidupan sendiri, dengan mengadu nasib di jalanan, emperan toko, sudut-sudut lampu merah, dan di atas bis kota, pemerintah malah menangkapi kami dan melabeli kami sebagai “penyakit sosial”. Siapa sebenarnya yang sakit? Pemerintah atau kami.
Korupsi adalah penyakit paling memalukan dan hina. Seharusnya, pemerintah menangkapi para koruptor, makelar kasus, mafia peradilan, dan pejabat-pejabat yang berselingkuh dengan koruptor. Bahkan, pemerintahan SBY yang menyebut dirinya pemerintahan bersih, justru kini terperosok dalam ketidakmampuan menyelamatkan KPK dari serbuan koruptor.
Beberapa nama yang namanya disebut-sebut berkonspirasi membunuh lembaga pemberantasan korupsi (KPK), diantaranya Anggodo Widjoyo, Susno Duadji, Ritonga, belum juga ditahan dan diseret ke pengadilan. Belum lagi, pemerintahan SBY dan mayoritas anggota DPR (terutama Demokrat dan partai pendukung pemerintah) malah menghalang-halangi pengungkapan skandal century.
Kami tegaskan, bahwa bukan pengamen, anak jalanan, pengemis, pedagang asongan yang harus ditangkapi oleh pemerintah, tetapi seharusnya pejabat-pejabat korup dan mafia peradilan yang merusak perekonomian dan moral bangsa, yang seharusnya segera ditangkap dan disingkirkan dari negeri tercinta ini.
Untuk itu, kami para Pengamen yang tergabung dalam Seniman Jalanan Jakarta (Senja), menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Pemerintah harus segera menciptakan lapangan pekerjaan yang massal dan layak bagi seluruh pemuda-pemudi Indonesia. Pemerintah harus menggali dana (anggaran) untuk dikucurkan pada pembangunan infrastruktur untuk menampung tenaga kerja massal ataupun memberikan kredit modal usaha bagi pemuda-pemudi.
2. Presiden SBY harus segera turun tangan menyelamatkan KPK dan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
3. Menuntut presiden SBY untuk segera membuka kesempatan bagi KPK dan BPK dalam mengungkap skandal bank century.
4. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa: tokoh-tokoh nasional, pimpinan partai politik, akademisi, serikat buruh, petani, mahasiswa, organisasi miskin kota untuk segera membangun persatuan nasional anti korupsi.
(Deden Amrilah) (Henri Anggoro)
Menjadi pengamen bukan penyakit sosial,
korupsi yang jadi penyakit sosial paling memalukan dan hina harus seger diberantas!
Pada hari ini, Senin (16/11/09), kami para pengamen jalan yang tergabung dalam organisasi Seniman Jalanan Jakarta (SENJA), menggelar aksi mogok makan untuk menuntut hak kami; lapangan pekerjaan dan jaminan sosial untuk penghidupan yang layak. Ini merupakan hak kami sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Artinya, penyediaan lapangan pekerjaan dan penghidupan layak merupakan tanggung jawab negara, tanggung jawab setiap pemerintah di wilayah NKRI.
Tetapi, seolah sudah menjadi suratan takdir, negara selalu gagal menyediakan lapangan kerja dan penghidupan layak bagi rakyatnya. Meski sudah 64 tahun mengecap kemerdekaan, tetapi pengangguran dan kemiskinan masih mewarnai kehidupan mayoritas rakyat. Menurut BPS, angka pengangguran kini masih sebesar 9,39 juta orang, sementara orang yang bekerja di sektor informal (PK5, pedagang asongan, dll) sudah mencapai 70%.
Setiap tahun, ada sekitar 2 juta pemuda-pemudi Indonesia yang terdaftar sebagai tenaga kerja baru, padahal pemerintah hanya mampu membuat ekonomi nasional menyerap 400-500 ribu orang per-tahun. Belum lagi, banyak diantara pekerja-pekerja Indonesia yang ter-PHK dari pabrik-pabriknya, terutama karena pengaruh de-industrialisasi dan krisis ekonomi.
Pengangguran tercipta di mana-mana. Lantas, ketika kami meminta bantuan negara untuk menyediakan anggaran, mereka langsung menjawab tidak ada anggaran. Begitu pengusaha dan pebisnis besar yang minta anggaran, maka pemerintah segera menggelontorkan duit triliunan rupiah tanpa perhitungan. Inilah yang terjadi dalam skandal bank century. Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun, hanya untuk kepentingan segelintir orang deposan kroni pemerintah. Ini adalah kejahatan ekonomi atau korupsi terbuka.
Tatkala kami mencari penghidupan sendiri, dengan mengadu nasib di jalanan, emperan toko, sudut-sudut lampu merah, dan di atas bis kota, pemerintah malah menangkapi kami dan melabeli kami sebagai “penyakit sosial”. Siapa sebenarnya yang sakit? Pemerintah atau kami.
Korupsi adalah penyakit paling memalukan dan hina. Seharusnya, pemerintah menangkapi para koruptor, makelar kasus, mafia peradilan, dan pejabat-pejabat yang berselingkuh dengan koruptor. Bahkan, pemerintahan SBY yang menyebut dirinya pemerintahan bersih, justru kini terperosok dalam ketidakmampuan menyelamatkan KPK dari serbuan koruptor.
Beberapa nama yang namanya disebut-sebut berkonspirasi membunuh lembaga pemberantasan korupsi (KPK), diantaranya Anggodo Widjoyo, Susno Duadji, Ritonga, belum juga ditahan dan diseret ke pengadilan. Belum lagi, pemerintahan SBY dan mayoritas anggota DPR (terutama Demokrat dan partai pendukung pemerintah) malah menghalang-halangi pengungkapan skandal century.
Kami tegaskan, bahwa bukan pengamen, anak jalanan, pengemis, pedagang asongan yang harus ditangkapi oleh pemerintah, tetapi seharusnya pejabat-pejabat korup dan mafia peradilan yang merusak perekonomian dan moral bangsa, yang seharusnya segera ditangkap dan disingkirkan dari negeri tercinta ini.
Untuk itu, kami para Pengamen yang tergabung dalam Seniman Jalanan Jakarta (Senja), menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Pemerintah harus segera menciptakan lapangan pekerjaan yang massal dan layak bagi seluruh pemuda-pemudi Indonesia. Pemerintah harus menggali dana (anggaran) untuk dikucurkan pada pembangunan infrastruktur untuk menampung tenaga kerja massal ataupun memberikan kredit modal usaha bagi pemuda-pemudi.
2. Presiden SBY harus segera turun tangan menyelamatkan KPK dan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
3. Menuntut presiden SBY untuk segera membuka kesempatan bagi KPK dan BPK dalam mengungkap skandal bank century.
4. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa: tokoh-tokoh nasional, pimpinan partai politik, akademisi, serikat buruh, petani, mahasiswa, organisasi miskin kota untuk segera membangun persatuan nasional anti korupsi.
Jakarta, 15 November 2009
Mengetahui,
Mengetahui,
Ketua SENJA, DPW SRMI Jakarta,
(Deden Amrilah) (Henri Anggoro)
0 komentar:
Posting Komentar