;

Jumat, 05 Februari 2010


PERNYATAAN SIKAP
SENIMAN JALANAN-DPW SRMI DKI JAKARTA

Hentikan Penangkapan Pengamen & Anak Jalanan !
Copot & Berhentikan Kepala Panti Kedoya beserta Jajarannya !
Panti Kedoya Sarang Penyiksaan Pengamen !

SENJA 3-02-2010.Betapa pedih dan sengsara hidup menjadi Pengamen dan Anak Jalanan di negeri ini. Meski UUD’45 mengamanatkan tiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Namun kenyataan hidup berkata lain.
Pemerintah yang seharusnya melindungi dan bertanggung jawab mengurus kesejahteraan Pengamen dan anak jalanan justru malah jadi pemburu berdarah dingin. Pengamen dan Anak Jalanan diperlakukan sebagai kotoran Ibu Kota yang mesti dibersihkan dari Kota Jakarta. Dengan dalih menegakkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007, Gubernur Fauzi Bowo menggunakan SATPOL PP melakukan PENANGKAPAN secara membabi buta terhadap pengamen dan Anak Jalanan. Sungguh, sebuah perlakuan purba yang jauh dari nilai-nilai kesantunan masyarakat beradab.
Kami kaum Pengamen dan Anak Jalanan, hingga 100 Hari Pemerintah SBY belum juga mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh UUD’45. Anggaran Negara yang dikucurkan untuk meningkatkan kesejahteraan kami justu makin berkurang. Tapi anehnya Anggaran negara untuk memfasilitasi Presiden dan Menteri yang nota bene telah hidup sejahteraan justru semakin bertambah (Mobil Menteri, Pesawat presiden, Pemugaran Istana, Perbaikan Rumah Dinas DPR, Kenaikan Gaji Menteri dan Presiden, dll).
Tidak cuma itu, kami para pengamen dan anak jalanan juga sering menjadi korban kekerasan dijalan. Kekerasan yang menimpa kami bukan cuma dari unsur rakyat sipil. Aparat Satpol PP ataupun Petugas Panti Sosial juga juga sering menjadi pelaku kekerasan terhadap pengamen dan anak jalanan. Petugas panti sosial juga sering melakukan pemerasan jika kami hendak mengurus pembebasan dari panti sosial.
Panti Sosial yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga rehabilitasi bagi pengamen dan anak jalanan faktanya justru menjadi lembaga kekerasan. Tidak ada pembinaan bagi pengamen atau anak jalanan yang ditangkap. Fasilitas Panti Sosial juga jauh dari rasa kemanusiaan. Makanan yang diberikan tidak sehat, sanitasi jorok, tempat tahanan menyatu dengan WC yang jorok. Jauh berbeda dengan tahanan atau penjara bagi para koruptor atau pejabat korup.
Presiden SBY, Gubernur Fauzi Bowo mereka sama sekali tidak mempedulikan nasib Pengamen dan Anak Jalanan. Kami Pengamen dan Anak Jalanan terpaksa mencari makan di jalan karena Presiden SBY dan Gubernur Fauzi Bowo tidak sanggup menciptakan lapangan kerja dan tidak sanggup mensejahterakan kami. Jika Presiden dan Gubernur belum sanggup menciptakan lapangan kerja dan mensejahterakan kami, seharusnya kami tidak perlu dilarangan mencari makan dijalan.
Bukan pengamen, anak jalanan, pengemis, pedagang asongan yang harus ditangkapi oleh pemerintah, tetapi seharusnya pejabat-pejabat korup dan mafia peradilan yang merusak perekonomian dan moral bangsa, yang seharusnya segera ditangkap dan disingkirkan dari negeri tercinta ini.
Oleh Karena itu kami Seniman Jalanan Jakarta – Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SENJA-SRMI) menuntut :
1. Hentikan Penangkapan terhadap Pengamen & Anak Jalanan;
2. Perbesar Anggaran Subsidi Kesejahteraan untuk Pengamen & Anak Jalanan;
3. Copot & Berhentikan Kepala Panti Sosial Bina Insan I Kedoya beserta Jajaran;
4. Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Pengamen & Anak Jalanan;
5. Bubarkan Satpol PP; alihkan jadi petugas kebersihan & Penanggulangan Banjir Ibu Kota;
6. Cabut Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum;
7. Tangkap & Adili Pelaku Tindak Kekerasan terhadap Pengamen & Anak Jalanan;
8.Bebaskan Kawan BURHAN!!

Bersatu, Berjuang Untuk Demokrasi dan Kesejahteraan
Jakarta, 3-Febuari- 2010

SENJA SRMI DKI JAKARTA




(DEDEN) ( Henri Anggoro)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by DPW SRMI DKI Jakarta  |  Minima Template modified by azizal