;

Senin, 08 Juni 2009

SRMI Mengecam Kasus Prita Mulyasari

Hari ini Senin tanggal 8 Juni 2009, sekitar 100 orang dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan unjuk rasa mengecam kasus yang dialami Prita Mulyasari di Kantor Departemen Kesehatan Jakarta. Rencananya, setelah melakukan orasi di Departemen Kesehatan, mereka juga akan berorasi di Gedung DPR Jakarta.

Ketua Umum SRMI Marlo Sitompul mengatakan, aksi yang melibatkan kaum ibu dan anak-anak tersebut dilakukan untuk menuntut dihentikannya liberalisasi sektor kesehatan. Menurutnya, komerialisasi di sektor kesehatan berdampak buruk bagi rakyat miskin karena tidak ada pembedaan antara rumah sakit pemerintah dan swasta. “Sehingga menyempitkan kesempatan kepada rakyat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan murah,” tegasnya. Rakyat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan apa adanya, sementara kalangan kaya mendapat pelayanan lebih bagus. “Itu bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan untuk semua,” lontarnya.

megapolitan.kompas.com

megapolitan.kompas.com

Dalam kasus Prita, Marlo menilai hal itu akibat adanya liberalisasi yang dilakukan rumah sakit dengan mengedepankan keuntungan daripada pelayanan. “Kasus Prita, terkesan dokter melakukan pelayanan untuk memperbesar keuntungan, bukan mempertimbangkan keluhan pasien,” katanya.

Dalam orasinya, mereka juga menuntut dibebaskannya Prita Mulyasari dari segala tuduhan, cabut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan segera disahkan RUU Rumah Sakit. “Naikkan anggaran kesehatan untuk rakyat miskin dan berikan jaminan persamaan hak bagi seluruh rakyat untuk memperoleh kesehatan,” lontar pengunjuk rasa

Sumber : Kompas

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by DPW SRMI DKI Jakarta  |  Minima Template modified by azizal