Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sejauh ini tidak pernah melakukan privatisasi rumahsakit umum daerah (RSUD). Karenanya, rumor tiga RSUD akan dilakukan privatisasi merupakan informasi yang salah. Justru, selama ini Pemprov DKI Jakarta mengambilalih rumahsakit non RSUD menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Sehingga, pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa terkontrol dengan baik.
"Tidak benar itu. Kasihan mereka tidak mendapatkan informasi yang benar. Seharusnya media massa memberikan informasi yang benar," kata Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (23/6).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati. Ia mengungkapkan, selama ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak pernah berencana melakukan privatisasi. Karena itu, isu privatisasi tidak ada sumbernya. Malahan, RS Haji Pondok Gede saat ini telah diambil alih dengan mengubahnya menjadi BLUD.
Perubahan status ini tidak memberatkan pasien. Justru sebaliknya, bertujuan meringankan beban masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Sebab, aturan tarif yang dikenakan kepada pasien mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah. Misalnya, untuk tarif pelayanan rawat inap kelas III ditetapkan Rp 20.000 per hari. Tarif ini jauh lebih murah dibanding dengan tarif layanan rawat inap kelas III di rumahsakit swasta yang sudah mencapai Rp 105.000 per hari.
"Saat ini biaya operasional rawat inap kelas tiga mencapai Rp 105 ribu. Dan itu yang saat ini diterapkan di rumahsakit swasta. Jadi dengan adanya tarif Rp 20 ribu, Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi Rp 85 ribu. Tarif BLUD di DKI Jakarta ini juga lebih murah dibanding tarif di RSUD Jawa Timur," katanya.
Dien menjelaskan, dengan status BLUD justru membuat manajemen rumahsakit menjadi lebih fleksibel. Artinya, jika anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pencairannya terlambat, maka rumahsakit tersebut tetap bisa beroperasi maksimal dengan uang kas yang dikelola sendiri. Jadi status BLUD tidak sama dengan swastanisasi atau privatisasi. “Dulu memang ada wacana untuk mengubah status badan hukum RSUD menjadi Perseroan Terbatas (PT). Namun, sudah dibatalkan,” paparnya.
Sebelumnya, ratusan orang menggelar demo di depan Balikota DKI Jakarta. Aliansi massa yang menamakan diri Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) itu menolak liberalisasi sektor kesehatan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan privatisasi tiga RSUD, yakni RSUD Pasar Rebo, RSUD Haji Pondok Gede, dan RSUD Cengkareng.
Juru bicara SRMI, Hendri Anggoro, mengatakan liberalisasi sektor kesehatan akan menyerahkan tanggung jawab pelayanan kesehatan kepada mekanisme pasar. Karena itu, nantinya pelayanan kesehatan akan sama dengan komoditi yang dapat diperjualbelikan. "Karena itu, sangat dimungkinkan biaya berobat bisa besar," tandasnya. (lenny)
Sumber : BeritaJakarta.com
0 komentar:
Posting Komentar